Selasa, 24 Maret 2015

Mencintai Bahasa dan Sastra Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa kebanggaan bagi rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia pun menjadi bahasa pemersatu bangsa. Seiring dengan kemajuan era komunikasi di zaman modern ini ternyata keberadaan bahasa Indonesia semakin diperhitungkan. Bahkan, bahasa Indonesia sempat akan dijadikan bahasa Internasional di kawasan ASEAN hal itu diwacanakan karena bahasa Indonesia memiliki struktur yang sederhana, mudah dipelajari dan meliliki daya serap kosa kata. Sebenarnya, bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa Internasional karena pada dasarnya sudah banyak orang yang menggunakan bahasa Indonesia di komunitas Internasional. Namun, kita sebagai bangsa Indonesia tentulah jangan berharap banyak ketika ternyata bahasa Indonesia kemungkinan tidak dapat menjadi bahasa Internasional. hal itu menjadi tembok pembatas yang tinggi ketika ternyata bahasa Indonesia tidak dihargai di negara Indonesia ini. semakin banyak timbul bahasa-bahasa pergaulan yang digunakan oleh kalangan anak muda zaman sekarang tentulah membuat bahasa Indonesia itu perlahan-lahan akan tersingkir dengan pasti. Bahkan bukan hanya hal itu saja, ternyata banyak pula orang tua yang menomorsatukan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari mereka di rumah. Saya menemukan seorang anak kecil sudah terlatih berbicara menggunakan bahasa asing dari orang tuanya sendiri. Bahkan mertua saya sendiri pun meminta saya untuk mengajarkan bahasa asing kepada anak saya yaitu cucunya. betapa terkejut hati ini ketika menerima permohonan dari mertua. Satu sisi, saya tidak berani melawan kehendak sang mertua. tetapi di sisi lain saya merupakan Sarjana yang lulus dari Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Miris sekali hati ini ketika mertua memohon hal itu, bagaimana mungkin saya bisa melakukannya. Memang tidak saya pungkiri, banyak anak muda yang sudah fasih sekali menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia sendiri yang pada dasarnya bahasa itu merupakan bahasa persatuan bangsa di negara tercinta ini. Melihat persaingan bahasa dewasa ini. Rasanya ingin melakukan sesuatu hal sehingga bahasa Indonesia itu bisa tetap berkumandang di alam raya Indonesia ini. seperti yang sudah diketahui oleh para pendidik, ternyata bahasa Indonesia itu menjadi pelajaran wajib di negara Australia. bahkan, telah menjadi bahasa kedua di negara itu. Bahasa Indonesia telah diikrarkan melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dan telah resmi menjadi bahasa pengantar di sekolah seluruh Indonesia. Selain itu, berdasarkan pasal 36 UUD 1945 bahasa Indonesia menjadi bahasa negara. Berdasarkan hal-hal yang sudah saya ulas tersebut, tentulah kunci kemajuan bahasa Indonesia ada di generasi penerus bangsa ini. maukah kita tetap mencintai bahasa Indonesia atau kita tetap mengikuti kemauan jaman ini yang perlahan namun pasti memaksa kita untuk lebih mempelajari bahasa asing dari pada bahasa Indonesia sendiri. Kalau bukan kita yang melestarikan bahasa Indonesia, siapa lagi ? Mulai dari diri sendiri untuk lebih menghargai keberadaan bahasa Indonesia. Tidak mungkin kita berharap pada